Pemerintah Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 05 Tahun 2025. Penetapan ini ditandatangani oleh Kepala Desa, Abdul Majid, A.Md, dengan total anggaran belanja mencapai Rp 1.637.976.647,69.
Pendapatan Desa pada tahun ini bersumber dari beberapa komponen, yaitu:
- Pendapatan Asli Desa: Rp 38.000.000,-- Dana Desa (DD): Rp 773.694.000,-- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 734.214.000,-- Bagi ...